Gendo Law Office
Didirikan pada 8 April 2014 di Denpasar Bali. Dimana kami berusaha memberikan pelayanan dibidang hukum baik litigasi maupun non litigasi yang terbaik kepada anda dengan pengalaman, idealisme dan profesionalitas kerja.
Gendo Law Office memberikan pelayanan baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi) mencakup masalah :
Penyelesaian sengketa di luar sidang seringkali merupakan alternative terbaik untuk menyelesaikan permasalahan, dengan kata lain kasus/permasalahan anda dapat diselesaikan secara damai. Kami akan memberikan bantuan hukum dan solusi yang terbaik dalam menyelesaikan kasus Anda.
Selain itu Kami akan mendampingi dan atau mewakili anda guna melindungi kepentingan hukum anda, yaitu dengan memberikan opini hukum (legal opinion), mendampingi dan/atau mewakili anda pada negosiasi dengan pihak lawan atau pengacaranya, membuat draft dan/atau menandatangani dokumen dan/atau kontrak yang berhubungan dengan perjanjian.
“Gendo Law Office berusaha memberikan pelayanan di bidang hukum baik litigasi maupun non litigasi yang terbaik kepada anda dengan pengalaman, idealisme dan profesionalitas kerja”